KOMPAS.com — Negara-negara bergejolak perang
sebetulnya membutuhkan banyak pekerja medis. Mereka adalah dokter,
perawat, petugas kendaraan ambulans, dan seluruh aktivitas rumah sakit.
Kendati demikian, ironisnya, justru kekerasan terhadap mereka bukannya
kian susut.Menurut ICRC, kekerasan terhadap pekerja medis adalah tragedi kemanusiaan yang terabaikan.
Catatan beberapa media seperti AP dan AFP
pada Rabu (10/8/2011), mengutip data dari Komite Palang Merah
Internasional (ICRC) menunjukkan ada 600 aksi kekerasan di seluruh dunia
terhadap para pekerja medis dalam kurun waktu sejak 2008 sampai dengan
2010. Termasuk di dalamnya adalah kekerasan di 16 negara seperti
Kolombia, Somalia, Libya, dan Afganistan.
ICRC dalam
catatannya juga mencantumkan perihal serangan yang disengaja maupun
tidak terhadap para pekerja medis tersebut. "Hak orang yang terluka
dalam perang untuk mendapatkan perawatan telah diatur dalam Konvensi
Geneva," kata Direktur ICRC Yves Daccord.
Namun demikian, peraturan gaek yang sudah berumur 150 tahun itu acap dilanggar. "Ini menunjukkan adanya kecenderungan hilangnya rasa hormat terhadap pekerja medis," katanya.
Namun demikian, peraturan gaek yang sudah berumur 150 tahun itu acap dilanggar. "Ini menunjukkan adanya kecenderungan hilangnya rasa hormat terhadap pekerja medis," katanya.
"Beberapa tahun lalu, ketika terjadi
penyerangan terhadap ambulans, penangkapan terhadap dokter atau
pengambilalihan rumah sakit oleh kelompok bersenjata, selanjutnya akan
ada orang yang protes keras. Namun sekarang tidak seorang pun baik
masyarakat, pemerintah, kelompok bersenjata, yang terlihat tertarik
mempermasalahkan hal tersebut," katanya.
Menurut ICRC, kekerasan terhadap pekerja medis adalah tragedi kemanusiaan yang terabaikan.
Publikasi laporan ICRC baru-baru ini merupakan upaya untuk menandai empat tahun kampanye lembaga tersebut dalam mengingatkan setiap pihak yang bertikai menghormati pekerja medis.
Publikasi laporan ICRC baru-baru ini merupakan upaya untuk menandai empat tahun kampanye lembaga tersebut dalam mengingatkan setiap pihak yang bertikai menghormati pekerja medis.
ICRC meminta agar pihak
bertikai memberikan ruang bagi mereka yang terluka dalam konflik untuk
mendapatkan perawatan. ICRC pun menegaskan agar pihak tersebut
membiarkan pekerja medis bekerja tanpa rintangan dan ancaman.
Sumber : Kompas