Di dalam Sistem Manajemen K3 (SMK3) sesuai
Permenaker No.05/MEN/1996, kegiatan safety
patrol merupakan bagian dari implementasi elemen 4.1. INSPEKSI DAN PENGUJIAN,
yang pada pokoknya bertujuan menjamin terlaksananya sistem manajemen K3 di
dalam kegiatan operasional sehari-hari di seluruh bagian perusahaan tanpa
kecuali.
Kegiatan
operasional safety patrol di perusahaan berpedoman kepada rencana mutu K3L yang
sudah dibuat oleh masing-masing unit kerja.
Beberapa contoh
rekaman inspeksi K3 :
1. Housekeeping
yang sangat buruk
2. Instalasi kabel yang amburadul, berpotensi
terjadinya bahaya hubungan pendek/kebakaran
3. Barang-barang yang diletakkan di jalur evakuasi
akan mengganggu proses evakuasi jika terjadi keadaan darurat
4. Perilaku buruk merokok di area kerja dilakukan
segelintir karyawan yang tidak disiplin.
0 komentar:
Posting Komentar